Daftar isi
1. Umur 15 Tahun (تمام خمس عشرة سنة):
Ø Baligh dalam Perspektif Syariat:
Ø Pentingnya Pemahaman tentang Tanda Baligh:
Ø Variasi dalam Pendapat Ulama:
Pendahuluan:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Halo sahabat Pena Belajar Fikih,
semoga kalian semua dalam keadaan sehat dan selalu berada dalam lindungan Allah
SWT. Pada video kali ini, kita akan melanjutkan kajian kitab Safinatun
Najah bagian keenam. Materi yang akan kita bahas adalah tanda-tanda baligh
dalam Islam, sebagaimana dijelaskan oleh penulis kitab ini.
Tahukah kalian, apa saja tanda
yang menunjukkan seseorang telah memasuki masa baligh? Dalam pembahasan ini,
kita akan membahas tiga tanda utama yang menjadi dasar kedewasaan seseorang
dalam perspektif syariat. Jadi, tetap ikuti video ini sampai selesai untuk
memperdalam pemahaman kita tentang salah satu bab penting dalam fiqh ini!
Teks
Arabnya
(فصل) علامات البلوغ ثلاثة تمام خمس عشرة سنة
في الذكر والأنثى والإختلام في الذكر والأنثى لتسع سنين والحيض في الأنثى لتسع
سنين
Terjemahnya:
Fasal:
tanda tanda baligh ada tiga yaitu:
1.
semurnanya umur lima belas tahun bagi laki laki dan perempuan
2. mengalami
mimpi basah bagi laki laki dan perempuan yang biasanya terjadi ketka menginjak
umur 9 tahun
3. haid
bagi perempuan perempuan yang biasanya terjadi ketka menginjak umur 9 tahun
Penjabaran
Tanda-Tanda Baligh
1. Umur 15 Tahun (تمام خمس عشرة سنة):
· Ini adalah
tanda baligh secara umum bagi laki-laki dan perempuan, jika tanda-tanda lain
(seperti mimpi basah atau haid) belum muncul.
· Dalam fiqh,
usia 15 tahun dihitung berdasarkan kalender hijriah, yang sedikit lebih pendek
dari kalender masehi (sekitar 354 hari).
· Batas usia ini
menjadi patokan karena di usia tersebut, seseorang dianggap telah memiliki
kedewasaan fisik dan mental untuk bertanggung jawab atas perbuatan mereka di
hadapan Allah.
2. Mimpi Basah (الإختلام):
· Mimpi basah
atau ihtilam adalah keluarnya air mani dari tubuh, baik melalui mimpi maupun
sebab lainnya.
· Tanda ini
berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Ketika seseorang mengalami mimpi basah,
maka ia sudah dianggap baligh meskipun usianya belum mencapai 15 tahun.
· Disebutkan
bahwa hal ini biasanya terjadi pada usia sekitar sembilan tahun, meskipun waktu
sebenarnya dapat bervariasi tergantung individu.
3. Haid (الحيض):
· Haid adalah
tanda khusus bagi perempuan. Ketika seorang perempuan mengalami haid untuk
pertama kalinya, maka ia sudah dianggap baligh, tanpa memandang usianya.
· Dalam kitab
ini, usia minimal haid disebutkan sembilan tahun, karena menurut kebanyakan
ulama, haid sebelum usia ini dianggap tidak sah secara syar’i.
Keterangan Tambahan
Ø Baligh dalam
Perspektif Syariat:
Baligh menandai dimulainya kewajiban-kewajiban syar’i seperti
shalat, puasa, zakat, dan lainnya. Selain itu, seseorang yang sudah baligh juga
bertanggung jawab atas dosa-dosa yang ia perbuat.
Ø Pentingnya Pemahaman
tentang Tanda Baligh:
Pengetahuan tentang tanda-tanda baligh penting bagi umat Islam,
terutama untuk mendidik anak-anak dalam menyiapkan diri menjalankan kewajiban
agama ketika mereka sudah mencapai usia ini.
Ø Variasi dalam
Pendapat Ulama:
Ada sedikit perbedaan pandangan di antara para ulama mengenai usia
baligh. Namun, ketentuan dasar seperti yang disebutkan dalam *Safinatun Najah*
diterima secara umum di kalangan ulama Syafi’iyah.
Kesimpulan
Pembahasan
dalam kitab Safinatun Najah ini sangat relevan bagi setiap Muslim untuk
memahami tanda-tanda kedewasaan dalam pandangan Islam. Tiga tanda yang
disebutkan umur 15 tahun, mimpi basah, dan haid merupakan dasar bagi penentuan
baligh seseorang, yang merupakan syarat bagi dimulainya taklif atau kewajiban
menjalankan syariat. Penjelasan ini memberikan panduan yang jelas dan sederhana
bagi umat Islam untuk memahami kapan seseorang dianggap dewasa secara hukum
agama.
Penutup:
Demikian pembahasan kita tentang tanda-tanda baligh dalam Islam yang
disampaikan dalam kitab Safinatun Najah. Ada tiga tanda utama yang
telah kita pelajari, yaitu mencapai usia 15 tahun, mengalami mimpi basah, dan
haid bagi perempuan. Ketiga tanda ini menjadi penanda dimulainya masa baligh,
yaitu masa seseorang mulai diwajibkan menjalankan syariat Islam sepenuhnya.
Semoga penjelasan ini bermanfaat
untuk kita semua, baik sebagai pengingat maupun sebagai tambahan ilmu. Jangan
lupa untuk mendukung channel ini dengan menekan tombol like, subscribe, dan
aktifkan lonceng notifikasinya. Tinggalkan komentar jika ada pertanyaan atau
masukan, dan jangan lupa share video ini agar lebih banyak yang mendapatkan
manfaat.
Sampai jumpa di video
selanjutnya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Posting Komentar