Ngaji kitab Safinatun Najah part 6_tanda tanda baligh


Daftar isi

Teks Arabnya. 2

Terjemahnya: 2

Penjabaran Tanda-Tanda Baligh. 2

1. Umur 15 Tahun (تمام خمس عشرة سنة): 2

2. Mimpi Basah (الإختلام): 2

3. Haid (الحيض): 3

Keterangan Tambahan. 3

Ø     Baligh dalam Perspektif Syariat: 3

Ø     Pentingnya Pemahaman tentang Tanda Baligh: 3

Ø     Variasi dalam Pendapat Ulama: 3

Kesimpulan. 3

 

 

Pendahuluan:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Halo sahabat Pena Belajar Fikih, semoga kalian semua dalam keadaan sehat dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Pada video kali ini, kita akan melanjutkan kajian kitab Safinatun Najah bagian keenam. Materi yang akan kita bahas adalah tanda-tanda baligh dalam Islam, sebagaimana dijelaskan oleh penulis kitab ini.

Tahukah kalian, apa saja tanda yang menunjukkan seseorang telah memasuki masa baligh? Dalam pembahasan ini, kita akan membahas tiga tanda utama yang menjadi dasar kedewasaan seseorang dalam perspektif syariat. Jadi, tetap ikuti video ini sampai selesai untuk memperdalam pemahaman kita tentang salah satu bab penting dalam fiqh ini!

Teks Arabnya

(فصل) علامات البلوغ ثلاثة تمام خمس عشرة سنة في الذكر والأنثى والإختلام في الذكر والأنثى لتسع سنين والحيض في الأنثى لتسع سنين

Terjemahnya:

Fasal: tanda tanda baligh ada tiga yaitu:

1. semurnanya umur lima belas tahun bagi laki laki dan perempuan

2. mengalami mimpi basah bagi laki laki dan perempuan yang biasanya terjadi ketka menginjak umur 9 tahun

3. haid bagi perempuan perempuan yang biasanya terjadi ketka menginjak umur 9 tahun

 

Penjabaran Tanda-Tanda Baligh

1. Umur 15 Tahun (تمام خمس عشرة سنة):

·       Ini adalah tanda baligh secara umum bagi laki-laki dan perempuan, jika tanda-tanda lain (seperti mimpi basah atau haid) belum muncul.

·       Dalam fiqh, usia 15 tahun dihitung berdasarkan kalender hijriah, yang sedikit lebih pendek dari kalender masehi (sekitar 354 hari). 

·       Batas usia ini menjadi patokan karena di usia tersebut, seseorang dianggap telah memiliki kedewasaan fisik dan mental untuk bertanggung jawab atas perbuatan mereka di hadapan Allah.

2. Mimpi Basah (الإختلام):

·       Mimpi basah atau ihtilam adalah keluarnya air mani dari tubuh, baik melalui mimpi maupun sebab lainnya. 

·       Tanda ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Ketika seseorang mengalami mimpi basah, maka ia sudah dianggap baligh meskipun usianya belum mencapai 15 tahun.

·       Disebutkan bahwa hal ini biasanya terjadi pada usia sekitar sembilan tahun, meskipun waktu sebenarnya dapat bervariasi tergantung individu.

3. Haid (الحيض):

·       Haid adalah tanda khusus bagi perempuan. Ketika seorang perempuan mengalami haid untuk pertama kalinya, maka ia sudah dianggap baligh, tanpa memandang usianya.

·       Dalam kitab ini, usia minimal haid disebutkan sembilan tahun, karena menurut kebanyakan ulama, haid sebelum usia ini dianggap tidak sah secara syar’i. 

Keterangan Tambahan

Ø Baligh dalam Perspektif Syariat:

Baligh menandai dimulainya kewajiban-kewajiban syar’i seperti shalat, puasa, zakat, dan lainnya. Selain itu, seseorang yang sudah baligh juga bertanggung jawab atas dosa-dosa yang ia perbuat. 

Ø Pentingnya Pemahaman tentang Tanda Baligh:

Pengetahuan tentang tanda-tanda baligh penting bagi umat Islam, terutama untuk mendidik anak-anak dalam menyiapkan diri menjalankan kewajiban agama ketika mereka sudah mencapai usia ini. 

Ø Variasi dalam Pendapat Ulama:

Ada sedikit perbedaan pandangan di antara para ulama mengenai usia baligh. Namun, ketentuan dasar seperti yang disebutkan dalam *Safinatun Najah* diterima secara umum di kalangan ulama Syafi’iyah.

Kesimpulan

Pembahasan dalam kitab Safinatun Najah ini sangat relevan bagi setiap Muslim untuk memahami tanda-tanda kedewasaan dalam pandangan Islam. Tiga tanda yang disebutkan umur 15 tahun, mimpi basah, dan haid merupakan dasar bagi penentuan baligh seseorang, yang merupakan syarat bagi dimulainya taklif atau kewajiban menjalankan syariat. Penjelasan ini memberikan panduan yang jelas dan sederhana bagi umat Islam untuk memahami kapan seseorang dianggap dewasa secara hukum agama.

Penutup:
Demikian pembahasan kita tentang tanda-tanda baligh dalam Islam yang disampaikan dalam kitab Safinatun Najah. Ada tiga tanda utama yang telah kita pelajari, yaitu mencapai usia 15 tahun, mengalami mimpi basah, dan haid bagi perempuan. Ketiga tanda ini menjadi penanda dimulainya masa baligh, yaitu masa seseorang mulai diwajibkan menjalankan syariat Islam sepenuhnya.

Semoga penjelasan ini bermanfaat untuk kita semua, baik sebagai pengingat maupun sebagai tambahan ilmu. Jangan lupa untuk mendukung channel ini dengan menekan tombol like, subscribe, dan aktifkan lonceng notifikasinya. Tinggalkan komentar jika ada pertanyaan atau masukan, dan jangan lupa share video ini agar lebih banyak yang mendapatkan manfaat.

Sampai jumpa di video selanjutnya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama